• (021) 55 68 7359
  • marketing@iki.id
  • TKB90 = 92.25 %

Mengapa memilih kami ?

Pengajuan Secara
Online


Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi IKI Modal yang dapat diakses melalui smartphone anda.

Layanan
Pelanggan


Kami memiliki staff dan team yang ramah dan professional dalam menjalankan usaha dan melayani anda.

Syarat administrasi
yang tidak ribet


Anda cukup mencantumkan informasi pendukung (administrasi) melalui aplikasi kami.

Layanan Online
24 Jam


Aplikasi kami tersedia 24 jam sehari dan dapat diakses dimana saja.

Simulasi Pendanaan


Simulasi Pendanaan yang dicantumkan tidak mutlak atau nominal yang dicantumkan berdasarkan hasil dari credit risk rating sheet masing-masing Peminjam.




Pemberi Pinjaman

Jumlah yang diperoleh*

  Rp. 0

Peminjam

Jumlah yang Diperoleh**

  Rp. 0

Biaya Admin Peminjam

  Rp. 0

Jumlah yang Dibayarkan***

  Rp. 0 /Bulan

Jumlah Bunga

  Rp. 0 /Bulan

Mulai dari


  Rp. 3,000,000  

Suku Bunga


  Mulai dari 0,13 % (per hari)

Tingkat suku bunga disesuaikan dengan hasil credit risk rating sheet dengan komisi sebesar 1% untuk penyelenggara

*) Jumlah yang diperoleh pemberi pinjaman sudah dipotong komisi penyelenggara
**) Biaya admin sebesar maksimal 6% dikenakan kepada peminjam
***) Biaya sudah termasuk asuransi/pertanggung lainnya dan provisi

  • IKI Modal menyatakan bahwa total biaya pinjaman tidak melebihi batas maksimum yakni 0,8% per hari yang diajukan regulator.
  • IKI Modal menyatakan total biaya keterlambatan dan biaya lainnya tidak melebihi dari nilai pinjaman yang diajukan.
  • Biaya keterlambatan adalah 5000 / hari.
  • Tidak ada biaya pelunasan dipercepat.

Aman, Mudah, dan Terpercaya

Anggota tim kami memiliki lebih dari 10 tahun pengalaman terkait di bidang Keuangan.

0
JUMLAH PENGAJUAN
92.25
TKB90
0
JUMLAH PENGGUNA
Hubungi kami

Perhatian

  1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  2. Risiko Pinjaman atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan, dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.
  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman, dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

PT.PT IKI Karunia Indonesia merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia. Berdiri sebagai Bisnis yang telah diatur oleh dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, Bisnis menyediakan layanan interfacing sebagai penghubung pihak yang memberikan pinjaman dan pihak yang membutuhkan pinjaman meliputi pendanaan dari individu, organisasi, maupun badan hukum kepada individu atau badan hukum tertentu. Bisnis tidak menyediakan segala bentuk saran atau rekomendasi pendanaan terkait pilihan-pilihan dalam situs ini.

Isi dan materi yang tersedia pada situs IKI Modal/WEBSITE dimaksudkan untuk memberikan informasi dan tidak dianggap sebagai sebuah penawaran, permohonan, undangan, saran, maupun rekomendasi untuk menginvestasikan sekuritas, produk pasar modal, atau jasa keuangan lainya. Bisnis dalam memberikan jasanya hanya terbatas pada fungsi administratif.

Pendanaan dan pinjaman yang ditempatkan di rekening IKI Modal adalah tidak dan tidak akan dianggap sebagai simpanan yang diselenggarakan oleh Bisnis seperti diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan tentang Perbankan di Indonesia. Bisnis atau setiap Direktur, Pegawai, Karyawan, Wakil, Afiliasi, atau Agen-Agennya tidak memiliki tanggung jawab terkait dengan setiap gangguan atau masalah yang terjadi atau yang dianggap terjadi yang disebabkan oleh minimnya persiapan atau publikasi dari materi yang tercantum pada situs Bisnis.